SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menerima laporan tanggapan masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bacaleg DPRD Kabupaten Sampang yang mendapat tanggapan dari masyarakat tersebut berasal dari Partai Nasdem Dapil IV untuk pemilihan Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang.
“Masyarakat yang melapor menduga yang bersangkutan diduga menyandang sebagai Kepala Desa,” ungkap Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya mengungkapkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat dengan mendatangi langsung ke KPU Sampang.
“Masyarakat tersebut memberikan tanggapan bahwa ada Bacaleg yang mendaftar dengan status masih kepala desa, kemudian kami tindak lanjuti terkait masukan tersebut melalui Aplikasi Silon terhadap partai politik yang bersangkutan,” ucapnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, Bacaleg tersebut statusnya non aktif dan telah mengantongi SK Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
“Karena sudah clear, Bacaleg tersebut memenuhi syarat,” pungkasnya (amr)