tutup
ght="300">
Berita

Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Saat Turnamen Sepakbola

×

Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Saat Turnamen Sepakbola

Sebarkan artikel ini
Halaman Mapolres Sampang.
Halaman Mapolres Sampang.

SAMPANG – Polres Sampang menetapkan menetapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman MJ sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap salah satu warganya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh warganya sediri ke Polres Sampang atas dugaan pemukulan terhadap korban Agus Sholihunnawari, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diduga jadi korban pemukulan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat saat turnamen sepak bola.

Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muamma Amin menyampaikan bahwa Penyidik telah menetapkan Sekdes bernama Matjari sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya.

Muammar mengatakan bahwa penetapan tersangka Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman oleh penyidik pada Senin (16/10/2023) kemarin usai gelar perkara.

Baca juga  Masterplan Smart City Pemkab Sampang Tersusun, Bupati Terima Penghargaan dari Kemenkominfo RI

“Setelah pemeriksaan kemudian dilajutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Polisi memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat diperiksa penyidik, Sekdes itu mengakui perbuatannya dan ditambah dengan bukti hasil visum korban. Oleh karena itu polisi menemukan peristiwa tindak pidana,” tambahnya.

Menurutnya, polisi juga akan segera mengirimkan berkas kasus pemukulan tersebut ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan. (red)