BANGKALAN – Panitia khusus (pansus) DPRD Bangkalan mulai bergerak mendalami dugaan Dana BUMD Bangkalan PT Sumber Daya yang diduga menjadi bancakan oleh pihak ketiga dan eks Direktur BUMD Bangkalan.
Panitia Khusus sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi badan Usaha milik daerah tersebut salah satunya termasuk Direktur PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far.
Direktur PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far menyatakan bahwa ada berbagai dokumen yang diserahkan ke pansus mulai dari laporan keuangan perusahaan hingga dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
Kemudian juga ada dokumen hasil review badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) atas perjanjian kerja sama.
”Langkah-langkah yang pernah kami lakukan sejak 2022 juga sudah kami sampaikan ke DPRD. Mulai dari pemanggilan-pemanggilan hingga pemberian somasi yang dilakukan oleh konsultan hukum kami,” ungkap pria yang juga ketua KONI Bangkalan, Rabu, (12/07/23).
Fauzan mengaku akan memfasilitasi pansus DPRD jika membutuhkan dokumen pendukung. Sebab, semangat internalnya dengan pansus sama. Yakni, ingin menyematkan keuangan perusahaan sebesar Rp 23 miliar yang saat ini melekat di 10 badan usaha swasta.
“PT Sumber Daya akan terbuka terhadap proses yang berjalan di kepolisian, kejaksaan, maupun di DPRD. Kami yakin proses di tiga institusi tersebut saling mendukung. Kami ingin uang negara yang menguap ke pihak ketiga dengan dikemas investasi itu terselamatkan dan kembali,” tegasnya.
Ketua Pansus DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyampaikan bahwa dua kali rapat dalam rangka mendalami problematika di BUMD diantaranya rapat bersama direksi PT Sumber Daya dan tenaga ahli (TA) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
”Kami masih belum banyak melakukan pembahasan dengan TA karena sama-sama belum memiliki materi,” ujarnya.
Setelah pemanggilan direksi PT Sumber Daya, pansus diketahui mendapat berbagai berkas dokumen penting untuk mengupas persoalan dana investasi di perusahaan pelat merah itu dan dokumen yang didapat akan dibahas pansus bersama TA.
Dari proses itu, pansus akan menentukan langkah yang akan dilakukan dalam mengurai persoalan dana investasi.
”Salah satu berkas yang kami terima (dari BUMD) adalah data-data kerja sama investasi dengan beberapa pihak,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari radarmadura.id.
Rosi menyatakan bahwa pansus memungkinkan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian dana investasi BUMD. Mulai dari direksi PT Sumber Daya yang lama hingga badan usaha yang tercatat menerima investasi.
”Saat ini kami masih fokus menelaah data-datanya sebab kami harus tahu perjanjiannya itu seperti apa, pencairan dananya bagaimana, dan sebagainya,” pungkasnya. (ang)