tutup
ght="300">
Berita

Kasus Perkelahian Dua Kelompok Desa di Sampang Kini Ditangani Polda Jatim

×

Kasus Perkelahian Dua Kelompok Desa di Sampang Kini Ditangani Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang Saat Berada Di Rsmz Pasca Kejadian.
Kapolres Sampang saat berada di RSMZ pasca kejadian.

SAMPANG – Kasus perkelahian berdarah yang terjadi Selasa (3/10/2023) malam hari disebut saat ini tengah ditangani pihak Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan bahwa sejak awal perkara tersebut di tangani oleh Polda Jatim.

Adapun sejak, Rabu (4/10/2023) kemarin sejumlah personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah berada di Sampang.

“Bahkan satu Batalion didatangkan ke Sampang, untuk jumlahnya sendiri saya kurang tahu pasti ada berapa orang,” ucapnya, Jum’at (6/10/2023)

Setelah kasus perkara tersebut dilimpahkan maka pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang terlibat pertikaian berdarah dilakukan secara gabungan, oleh tim penyidik Polres Sampang dan Polda Jatim.

Baca juga  Pejabat Pemkab Bangkalan Enggan Bayar Infaq

Pihak kepolisian mengaku telah memeriksa terhadap tiga orang diantaranya berinisial N yang diamankan.

“N tidak termasuk 7 orang yang dirawat di RS. Namun diduga kuat juga terlibat terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan 2 diantaranya termasuk dari 7 orang yang luka-luka, mereka dijemput dari rumah sakit karena menurut Dokter yang menangani mereka sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

Sementara itu, dalam kasus perkara tersebut masih belum ada nama tersangka mengingat masih dalam proses pemeriksaan.

“Misalkan dari hasil pemeriksaan mereka (tiga orang) terbukti bersalah tentu akan dibawa ke Polda Jatim,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap lima orang yang kini masih dirawat di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang akan tetap dilakukan. Namun jadwalnya menunggu kondisi mereka membaik.

Baca juga  Transformasi Tradisi Musik Daul, Tontonan Favorit Masyarakat Madura

“Pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polres dan Polda Jatim bisa saja dilakukan di RSUD, asalkan kondisi mereka memungkinkan,” pungkasnya. (amr)