tutup
ght="300">
Berita

Pasca Penggeledahan KPK, Mahfud Nyatakan Mundur dari Bursa Pilkada Bangkalan dan Caleg DPRD Jatim Terpilih

×

Pasca Penggeledahan KPK, Mahfud Nyatakan Mundur dari Bursa Pilkada Bangkalan dan Caleg DPRD Jatim Terpilih

Sebarkan artikel ini
Mahfud Saat Diwawancarai Oleh Awak Media.
Mahfud saat diwawancarai oleh awak media.

CaptionBANGKALAN – Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud baru-baru ini mengumumkan pengunduran dirinya dari kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan sebagai Bakal Calon Bupati, Jumat, (12/07/24).

Dalam wawancara dengan awak media di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Mahfud menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur agar permasalahan yang sedang dihadapinya mencoreng nama baik Bangkalan dan juga menyampaikan pengunduran diri sebagai Caleg terpilih kepada partainya.

“Atas nama pribadi saya mulai sore ini Jum’at (12/7/2024) menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan karena saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini ikut mencoreng nama baik Bangkalan,” katanya.

Baca juga  5.428 Warga Sampang Telah Mengaktifkan Layanan Identitas Kependudukan Digital

Mahfud menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan hati nuraninya.

Ia ingin menjaga integritas lembaga DPRD di Jawa Timur. Meskipun keputusan akhir akan disampaikan oleh partai, Mahfud memohon dukungan dan doa dari masyarakat.

“Ini semua saya lakukan dan putuskan dari hati yang paling dalam karena saya juga tidak ingin mencoreng institusi kami yaitu lembaga DPRD di Jawa Timur. Namun keputusan tarakhir nanti partai yang akan menyampaikan, dan kami mohon sambung doanya kepada semuanya teman-teman, mudah-mudahan saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Mahfud di Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma pada Selasa, 9 Juli 2024.

Baca juga  Petani Tembakau Sampang Dukung Bupati - Wabup Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua handphone (HP) dan uang tunai senilai Rp300 juta. Mahfud merupakan caleg dari PDI Perjuangan yang berhasil meraih suara tertinggi di Madura. (ang)