tutup
ght="300">
Berita

Tersandung Kasus Pemotongan Honor Guru, Pj Bupati Bangkalan Nonaktifkan Kepala SDN Tambengan Arosbaya

×

Tersandung Kasus Pemotongan Honor Guru, Pj Bupati Bangkalan Nonaktifkan Kepala SDN Tambengan Arosbaya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie Saat Diwawancara Awak Media.
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat diwawancara awak media.

BANGKALAN – Sejumlah Guru SDN Tambegan Kecamatan Arosbaya melakukan audensi kepada Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu, (20/12/23).

Para guru SDN Tambengan itu mengadukan nasibnya kepada Pj Bupati Bangkalan lantaran diduga hak gajinya dipotong oleh Kepala Sekolah UPTD SDN Tambengan.

“Kami datang kesini hanya ingin meminta Pj Bupati Bangkalan merespon terkait kasus dugaan pemotongan gaji guru sukwan di SDN Tambegan,” ungkap Guru sukwan SDN Tambegan berinisial M.

Ia mengatakan bahwa harapan bertemu Pj Bupati Bangkalan bisa meminta solusi kepada Pj Bupati perihal kasus dugaan pemotongan gaji guru.

“Pemotongan gaji guru sukwan di SDN Tambegan sudah terjadi sejak dua tahun lalu bahkan saya sendiri menerima gaji Rp 450 ribu padahal di LPJ BOS Rp1.200.000 dan sudah berlangsung sekitar dua tahun,” tuturnya.

Baca juga  Kadispora Bangkalan Masuk Bursa Pj Bupati Bangkalan Usulan Gubernur Jatim

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie menerangkan bahwa pemotongan gaji itu terjadi karena siswa di SDN Tambegan banyak sementara gurunya terbatas.

Bahkan jumlah guru yang mengajar di sekolah tersebut tidak sesuai dengan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pihak sekolah mengangkat banyak guru sukwan karena jumlah siswa tidak wajar bahkan satu kelas diisi sekitar 40 siswa sehingga berdampak pada jumlah guru dan masyarakat menganggap sekolah ini favorit.

Kendati demikian, Arif berjanji untuk tetap memproses kasus ini. “Sekarang kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dan Inspektorat,” ulasnya.

Arief menambahkan bahwa Kepala SDN Tambegan untuk sementara waktu dinonaktifkan.

“Kepsek terlapor sementara kami nonaktifkan untuk pendalaman kasus, sekarang diganti Korwil,” pungkasnya. (ang)