tutup
ght="300">
Politik

DPRD Bangkalan Nilai Penerapan Sistem Zonasi PPDB Dinilai Tak Konsisten

×

DPRD Bangkalan Nilai Penerapan Sistem Zonasi PPDB Dinilai Tak Konsisten

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D Dprd Bangkalan Saat Melakukan Peninjauan Di Smpn 6 Bangkalan.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan peninjauan di SMPN 6 Bangkalan.

BANGKALAN – Penerapan sistem zonasi di wilayah Kabupaten Bangkalan dinilai tidak konsisten. Hal itu diketahui setelah anggota Komisi D DPRD Bangkalan melakukan peninjauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 Bangkalan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengaku perihatin lantaran terdapat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang minim pendaftar.

Hal tersebut menyebabkan PPDB tahun ajaran 2023 banyak dikeluhkan oleh sekolah akibat penerapan sistem zonasi di wilayah Bangkalan tidak konsisten.

“Komisi D sangat perihatin ketika melakukan peninjauan pendaftaran siswa baru di SMPN 6 Bangkalan,” ujarnya, Selasa, (40/07/23).

Akibat pelaksanaan sistem zonasi yang tidak konsisten, menurutnya ada sejumlah sekolah yang tidak mencapai target.

“Contohnya di SMPN 6 Bangkalan hanya 24 siswa baru,” ujar Politisi PPP ini.

Baca juga  Jelang Musim Hujan, Mahasiswa UTM Dorong Pemkab Bangkalan Atasi Masalah Banjir di Jalan Raya Telang

Nur Hasan juga menambahkan, kondisi minim pendafar peserta didik baru seperti ini akan berdampak besar untuk keberlangsungan sekolah.

Pihaknya meminta Kepala Sekolah di Bangkalan agar konsisten menerapkan sistem zonasi.

“Kalau dilaksanakan secara konsisten dan sesuai aturan pasti tidak terjadi kekurangan siswa. Kondisi ini akan berakibat fatal, selain keberlangsungan sekolah terbengkalai maka juga akan berdampak pada guru yang memiliki porsi mengajar dengan dapodik untuk memenuhi kriteria sertifikasi jadi tidak terpenuhi,” terangnya.

Jadi harus bisa melaksanakan sistem zonasi yang konsisten dan tidak boleh anaknya siapapun masuk ke sekolah diluar zonasi.

“Apalagi sampai melakukan pemalsuan dokumen itu jelas sudah melanggar aturan. Harus dilakukan pengecekan apakah ada surat pindah dan apakah sudah satu tahun,” tuturnya.

Baca juga  BK DPRD Bangkalan Tanggapi Keterlibatan Oknum Anggota Dewan Saat Carok Tanah Merah Laok

Menurut, Nurhasan, apabila dibiarkan seperti ini maka lama-lama sekolah akan menjadi museum jika minim murid.

“Dalam waktu dekat nanti kami akan melakukan RDP bersama Dinas Pendidikan dan kami akan mengundang kepala sekolah mulai dari SD, SMP untuk membuat kesepakatan bersama sesuai yang diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 6 Bangkalan, Dyah Chandrawati menuturkan sejak penerapan sistem zonasi di wilayah Bangkalan pendaftar peserta didik baru SMP 6 Bangkalan terus mengalami penurunan pendaftar.

“PPDB tahun lalu SMPN 6 hanya 50 siswa. Sementara tahun ajaran 2023/2024 hanya 24 siswa cuma dapat satu kelas, sementara taget kami tiga kelas sehingga penerapan zonasi ini terbilang tidak berpengaruh,” ucapnya. (ang)