tutup
Politik

Bawaslu Bangkalan Dorong Insan Pers dan LSM Bantu Melakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu

×

Bawaslu Bangkalan Dorong Insan Pers dan LSM Bantu Melakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bangkalan Saat Melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Bawaslu Bangkalan saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.

BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mendorong peran jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masyarakat ikut aktif untuk melakukan pengawasan partisipatif pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan surat suara dalam gelaran Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024, di The Sky Resto and Bakery, Jumat (09/02/2024).

Img 20240409 Wa0073 Bawaslu Bangkalan Dorong Insan Pers Dan Lsm Bantu Melakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang mekanisme pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat a gar bisa melaporkan setiap temuan yang mencurigakan kepada Bawaslu.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kejujuran proses pemilu,” ujarnya.

Acara sosialisasi tersebut diikuti dengan antusias oleh peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, NGO (Non Goverment Organization), kepemudaan termasuk dari LSM, dan jurnalis.

“Mereka diberikan pemahaman yang lebih mendalam dari dua pemateri kompeten mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan demokrasi melalui pemilu,” terangnya.

Pengawasan partisipatif para insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan lebih efektif manakala menemukan temuan kemudian diteruskan untuk dilaporkan ke Bawaslu Bangkalan.

“Kami mengajak masyarakat Bangkalan untuk bisa saling bersinergi dan membantu Bawaslu melakukan pengawasan apabila terjadi dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu atau pihak lain.” pungkasnya. (ang)

Baca juga  Pilkades Tahap III di Bangkalan Dijadwalkan Bulan Oktober 2023