BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban terhadap penjual durian musiman di bahu jalan akses menuju Jembatan Suramadu tepatnya di Jalan H.Moh Noer, Selasa, (19/12/23).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, M Nakip mengatakan bahwa penertiban sejumlah pedagang durian yang berada di bahu jalan akses menuju Jembatan Suramadu itu membahayakan banyak pengendara.
“Adanya pedagang musiman itu dikeluhkan oleh warga dan juga pengendara yang melintas karena berada di bahu jalan sehingga kita tertibkan,” ujarnya, Senin (18/12/2023) kemarin.
Ia mengatakan bahwa dari laporan yang ia terima, di tempat itu juga kerap berjejer kendaraan para pembeli durian sehingga terjadi kemacetan dan mengganggu pengendara.
Setelah melakukan diskusi dengan perangkat desa setempat, mereka sepakat untuk menertibkan para pedagang itu dan meminta agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan.
“Kami minta agar mundur dua meter dari lokasi awal sehingga tidak memakan bahu jalan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan jika para pedagang kembali melanggar kesepakatan itu, maka pihaknya akan membawa para pedagang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Tentu kami lakukan ini demi kebaikan bersama kami harap para pedagang juga menaati kesepakatan ini,” pungkasnya. (ang)