tutup
ght="300">
Kriminal

Beraksi di Goa Lebar Sampang, Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi

×

Beraksi di Goa Lebar Sampang, Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Saat Diinterogasi Polisi.
Pelaku saat diinterogasi polisi.

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang berhasil membekuk dua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang beraksi di Goa Lebar, Kamis (24/8/2023).

Kedua pelaku pencabulan tersebut inisial FB (33) warga Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kota dan MH (29) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang Kota.

Kedua pria tersebut ditangkap karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AN (15) warga Kecamatan Sampang Kota di dalam Goa Lebar, (11/8/2023) sekitar pukul 15:30 WIB.

Kasi Humas Polres Sampang Aipda Sujianto mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban bersamaan dengan pacarnya berinisial A di Goa Lebar.

“Kemudian tiba-tiba, datang pelaku yang tidak korban kenal langsung merekam video serta menampar pipi pacar korban, kemudian mereka menanyakan identitas keduanya,” ungkapnya.

Baca juga  Jambret HP IPhone, Dua Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

Sujianto menjelaskan bahwa setelah pelaku merekam kejadian itu, korban langsung dicabuli oleh kedua pelaku dengan memegang payudara sikorban dan mencolek kemaluannya.

“Tak hanya itu, kedua pelaku juga langsung merampas HP milik korban,” terangnya.

Setelah itu, korban diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku dengan menggunakan kendaraan sepeda motor milik pacar si korban.

“Sesampainya di rumah korban, pelaku masih meminta tebusan uang terhadap korban untuk tebusan HP yang dirampas sebesar 100 ribu rupiah, korban yang ketakutan sontak memberi uang tersebut,” ujarnya.

Setelah itu, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang dilanjutkan dengan pelaporan ke Polres Sampang.

Kedua pelaku menurut Sujianto diamanatkan ditempat yang berbeda, FB diamankan di dalam rumah tepatnya di Dusun Song Osong Desa Aeng Sarah, sedangkan MH dimankan di dalam rumah di Jalan Pahlawan GG II Kelurahan Rongtengah.

Baca juga  Polres Sampang Kerahkan Personil Gabungan Pengamanan BKO Pilkades di Bangkalan

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semuanya di hadapan polisi,” pungkasnya. (amr)