SUMENEP -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024, Sabtu (10/02/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, perwakilan DPRD Sumenep, Kajari Sumenep, Ketua PN Sumenep, Bawaslu Sumenep, Ketua KPU Sumenep, dan OPD dan ratusan Panwascam dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Setelah apel siaga, Kapolres Sumenep, bersama unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan pimpinan partai peserta pemilu, menandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
Deklarasi tersebut mencakup komitmen untuk mengawal pemilihan umum tanpa politik uang dan politisasi SARA, menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, mengajak pemilih untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja, serta mendukung pengawasan terhadap pelanggaran politik uang dan politisasi SARA.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, S.H.,M.Hi menyatakan kesiapan Bawaslu untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum 2024 dengan baik dan berintegritas.
“Kami siap memastikan bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, Kapolres Henri Noveri Santoso, berharap Bawaslu Sumenep dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan.
“Kerjasama antara Kepolisian, Bawaslu, dan semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Kapolres Sumenep menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan minggu tenang.
“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kontribusi bagi kesuksesan Pemilu 2024 dengan tidak terpengaruh politik uang dan SARA,” tambahnya.
Dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai, pihak-pihak terkait berkomitmen untuk tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas lain yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi SARA. (wan)