Taberita.com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus mengesahkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang, Senin (2/6/2025), di Graha Paripurna.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sampang, pimpinan BUMD, serta unsur masyarakat dan media.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Muhammad Iqbal Fathoni, menyampaikan bahwa pengesahan dua regulasi ini merupakan bukti sinergi legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Khusus untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok, kami menilai ini sebagai langkah maju dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan asap rokok di ruang publik,” tegas Iqbal.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mendukung dua Raperda strategis tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas hidup dan layanan publik di Kabupaten Sampang.
“Kami berharap Pertanggungjawaban APBD ini menjadi wujud akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sementara Perda Kawasan Tanpa Rokok menjadi pondasi penting menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Wabup Ahmad Mahfudz.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu, Perda Kawasan Tanpa Rokok yang telah disahkan merupakan hasil fasilitasi Pemprov Jatim berdasarkan surat Gubernur tertanggal 5 Mei 2025. Perda ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab Sampang dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang.