tutup
ght="300">
Politik

Disaksikan Tim Paslon dan Bawaslu, KPU Sampang Buka Kotak Suara Pilkada 2018

×

Disaksikan Tim Paslon dan Bawaslu, KPU Sampang Buka Kotak Suara Pilkada 2018

Sebarkan artikel ini
Photo_1537264701444
Photo_1537264701444

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuka kotak surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Pembukaan kotak suara tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan logistik pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Jumlah kotak suara yang kami buka untuk diinventarisir sebanyak 1.557. Sedangkan isinya akan dikemas kembali sesuai masing-masing tempat pemungutan suara,” terang Paidi Jauhari, komisioner divisi Keuangan dan Logistik, Selasa (18/9/2018).

Ditambahkan, pembukaan kotak suara dilakukan usai rapat pleno di tingkat KPU yang membahas tentang pembukaan kotak suara. Saat pembukaan kotak surat suara, sambung Paidi, KPU melibatkan saksi dari tim sukses masing-masing Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang.

Baca juga  Pemilu 2024, 19 Kader GP Ansor Pamekasan Nyaleg

“Dalam kegiatan ini kami melibatkan saksi dari semua tim Paslon dan Bawaslu Kabupaten agar proses pembukaan kotak surat suara ini bisa disaksikan bersama dan transparan,” lanjutnya.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, divisi SDM dan Organisasi, Jalaluddin saat dihubungi taberita.com mengatakan, proses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU berlangsung transparan dan sesuai aturan.

“Pembukaan kotak suara ini sudah sesuai aturan karena telah disaksikan oleh saksi tim paslon dan Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, tanggal 5 September 2018.

Pilkada ulang Sampang 2018 ini diikuti tiga Paslon, yakni, paslon nomor urut 1, H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), Paslon nomor urut 2, H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan pasangan nomor urut 3, H. Hisan – H. Abdullah Mansur (Hisbullah).(AR/AW)