tutup
ght="300">
Pendidikan

130 SD di Sumenep Tak Miliki Kepala Sekolah Definitif

×

130 SD di Sumenep Tak Miliki Kepala Sekolah Definitif

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Sekolah Dasar Di Kabupaten Sumenep.
Salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP – Sekitar 130 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak memiliki kepala sekolah definitif, sehingga sekolah-sekolah tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan banyaknya sekolah yang dikepalai Plt tak lepas dari peraturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam aturan tersebut, para guru bisa jadi kepala sekolah usai mengikuti program Guru Penggerak.

“Aturannya memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sekarang guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus menjadi guru penggerak. Kalau dulu calon kepala sekolah cukup mengikuti diklat calon kepala sekolah,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga  Disdik Bangkalan Defisit 1200 Guru, Keberadaan Guru Sukwan Jadi Solusi Sementara

Agus mengatakan bahwa seorang guru harus mengikut sejumlah tahapan untuk mengikuti program Guru Penggerak.

Salah satunya mengikuti tes guru penggerak selama enam bulan hingga mendapatkan sertifikat, dan setidaknya masih sekitar 50 guru yang berstatus sebagai guru penggerak di Kabupaten Sumenep.

Pihaknya sudah mengajukan nama-nama guru tersebut kepada Sekretaris Daerah Sumenep untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah.

Sementara untuk sisanya, sekitar 70-an jabatan kepala sekolah, tetap dijabat oleh Plt hingga ada guru penggerak baru yang memenuhi syarat sebagai kepala sekolah definitif.

“Nama-namanya sudah kami ajukan, karena untuk kami sifatnya hanya mengajukan nama-nama guru penggerak tadi untuk diangkat menjadi kepala sekolah, sisanya, menunggu sampai ada guru penggerak,” pungkasnya. (man)