tutup
ght="300">
Politik

Bawaslu Pamekasan Kekurangan 3 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

×

Bawaslu Pamekasan Kekurangan 3 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PTPS beberapa waktu lalu di Pamekasan.
Pelantikan PTPS beberapa waktu lalu di Pamekasan.

PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memastikan memperpanjang masa pendaftaran untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) hingga 7 Februari. Hal ini menyusul belum terpenuhinya kebutuhan PTPS untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu Pamekasan Moh. Imron mengatakan, total kebutuhan PTPS di daerahnya sebanyak 2.448 orang. Namun sampai saat ini yang terpenuhi dan sudah dilantik sebanyak 2.445 orang, sehingga masih kurang 3 pengawas.

Imron menyebut bahwa kekurangan 3 PTPS itu di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu karena semula ada beberapa pendaftar tapi tidak melengkapi syarat administrasi sehingga tidak lolos.

“Kami menggerakkan panitia pengawas kecamatan dan pengawas desa untuk menginformasikan kepada masyarakat setempat terkait masa pendaftaran khusus ini yang dibuka sejak 24 Januari lalu,” umhkapnya, Senin (29/1/2024).

Baca juga  KPU Pamekasan Tetapkan 707.761 Pemilih di DPTHP-2 Pemilu 2019

Ia menerangkan, berdasarkan petunjuk teknis, pendaftar yang memenuhi syarat pada masa perpanjangan khusus ini, dapat langsung diwawancarai oleh panwascam dilanjutkan dengan pelantikan. (wan)