SURABAYA – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin memastikan SK Pj Bupati untuk 13 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Menurut Didik Chusnul Yakin SK tersebut untuk Kepala Daerah yang akan habis masa jabatannya di tanggal 24-25 September 2023.
Ia menyebutkan kepastian itu di dapatkan setelah ia mendapat telepon resmi langsung dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, Jumat (22/9/2023) siang kemarin
“Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri menghubungi kita dan menyampaikan detail nama-nama Pj Bupati Wali Kota khususnya yang untuk daerah yang akhir masa jabatan 24 September 2024,” ungkapnya ebagaimana dilansir dari Surya id.
Dari penjelasan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri tersebut, inilah nama-nama Pj Bupati Wali Kota yang telah resmi ditunjuk oleh Mendagri.