SAMPANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang membuka pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (04/04/23).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membuka pelayananan aktivasi IKD untuk umum.
“Pelayanannya ada di ruang pelayanan jadi bagi yang ingin mengurus tinggal ke sana,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, cara aktivasi IKD hanya cukup menggunakan smartpone melalui Dispendukcapil untuk mendaftarkan akun IKD. Setelah memiliki akun, masyakat dapat mengurus segala dokomen kependudukan melalui smartphone.
Sehingga sangat mempermudah karena masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dispendukcapil. Selain itu, instansi tersebut juga membuka pelayanan disejumlah kantor setempat.
“IKD ini menggunakan aplikasi khusus yang bisa didownload di Play Store,” tuturnya.
Dengan adanya pelayanan tersebut sangat mempermudah masyarakat karena tidak lagi harus datang ke kantor Dispendukcapil.
Sekedar pemberitahuan, sampai saat ini jumlah aktivasi IKD mencapai 2760 orang. Capaian itu mengalami peningkatan setelah Dispendukcapil Sampang melakukan perekaman di beberapa kampus di Kota Bahari. (dim)