Taberita.com, Surabaya – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyusul adanya peningkatan kasus di beberapa wilayah. Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Erwin Astha Triyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengintensifkan pemantauan serta menyebarluaskan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh kabupaten/kota.
Menurut Erwin, Dinkes Jatim secara aktif mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan merespons cepat dengan menyebarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan serta SE Plt. Gubernur Jawa Timur yang berisi panduan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus.
“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dalam hal deteksi dini dan penguatan layanan kesehatan,” jelasnya, Minggu (8/6/2025).
Tak hanya itu, pemantauan intensif juga dilakukan melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta surveilans terhadap Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di fasilitas layanan kesehatan.
Langkah ini diambil untuk mendeteksi kemungkinan transmisi Covid-19 maupun penyakit infeksi pernapasan lainnya yang memiliki gejala serupa. Dengan pendekatan surveilans aktif, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan respons cepat dan tepat bila ditemukan lonjakan kasus.
Dinas Kesehatan Jawa Timur juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga protokol kesehatan, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas.
“Kami minta masyarakat yang merasa tidak sehat untuk segera ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” imbau Erwin.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran dan melindungi masyarakat dari ancaman lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur.