tutup
ght="300">
Berita

Dikuasai Pensiunan ASN dan Mantan Anggota Dewan, Puluhan Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Jadi Sorotan KPK

×

Dikuasai Pensiunan ASN dan Mantan Anggota Dewan, Puluhan Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Jadi Sorotan KPK

Sebarkan artikel ini
Suasana saat berlangsung supervisi monitoring KPK di ruang Aula Pemkab Bangkalan.
Suasana saat berlangsung supervisi monitoring KPK di ruang Aula Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN – Sebanyak 21 Mobil Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dikuasai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota DPRD Bangkalan.

Hal itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP) di ruang Diponegoro Pemkab Bangkalan, Jumat (20/1023) kemarin.

Dalam kesempatan itu, tim KPK mencecar pertanyaan pendataan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Abdul Aziz dengan didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangkalan, Sjahid.

Terungkap, sebanyak 13 Aset lendaraan roda empat masih dikuasai Mantan Kepala dinas dan pensiunan ASN. Kemudian ada 8 kendaraan mobil juga diduga dikuasai oleh anggota Dewan Bangkalan.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait jumlah aset yang seharusnya dimiliki pemerintah namun hingga saat ini masih berada di pihak lain.

“Ada tidak aset yang harusnya dilelang tapi masih dikuasai oleh pihak lain dan ada tidak disini rumah dinas yang kosong, tapi masih dikuasai mantan ASN, kemudian ada berapa kendaraan yang masih dikuasai mantan ASN, apakah sudah berkirim surat?,” tanya salah satu tim petugas KPK.

Baca juga  Korban Bunuh Diri di Jembatan Suramadu Ditemukan Meninggal Dunia

Mendengar pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Aset BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Bangkalan Sjahid mengungkapkan bahwa banyak aset kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan terkait rumah dinas pun ada juga yang dikuasai mantan ASN.

“Kalau kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan ASN ada, yang dikuasai ada 21 aset, pengadaan dibawah 2020 rata rata roda empat, mantan legislatif ada 8 dan sisanya mantan ASN, sudah tiga kali kami bersurat tapi tidak kunjung dikembalikan,” ucap Sjahid menjawab pertanyaan dari petugas yang datang.

Mendengar jawaban tersebut, Tim KPK kembali memerintahkan agar aset negara tersebut diambil paksa dengan mengerahkan Satpol PP Bangkalan.

“Ditarik segera dan perintahkan Satpol PP saja jika sudah bersurat tiga kali tidak mendapati hasil,” ucap Tim KPK kepada Sekdakab Bangkalan.

Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan dengan singkat menjawab pertanyaan Tim KPK agar segera melakukan penarikan aset tersebut.

Baca juga  Pj Bupati Bangkalan Jamin Kemudahan Dalam Pengurusan Perijinan dan Keamanan Berinvestasi

“Iya ditarik saja nanti Satpol PP langsung yang bertindak,” ujarnya singkat.

Menanggapi monitoring KPK di Bangkalan, Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie mengatakan harusnya pejabat senang didatagi KPK agar bekerja tidak hanya sekadar kerja saja, melainkan ada laporan yang harus diisi karena banyak yang menjadi atensi KPK.

“Banyak yang dimonitoring, karena seluruh poin kita berada di 497 rangking kita, dari 514 kabupaten/kota, nah kita target tahun ini naik menjadi rangking 90,” Katanya.

Aset Bangkalan baik bergerak maupun yang tidak bergerak menurutnya banyak namun ada aset yang belum tersertifikat seperti halnya tanah yang belum disertifikat dan masih dimohonkan sertifikasi ke ATR/BPN.

Terkait aset kendaraan yang ditanyakan petugas, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penarikan.

“Kita dapat datanya baru juga, kita akan tarik itu nanti kalau cuma mengumpulkan kan cepat, ini kan akhir bulan, bulan ini mungkin kita komunikasi, InsyaAllah bulan depan selesai,” pungkasnya. (ang)