tutup
Kesehatan

DKR Dorong Pemkab Bangkalan Tak Hapus Program UHC

×

DKR Dorong Pemkab Bangkalan Tak Hapus Program UHC

Sebarkan artikel ini
Ketua Dkr Bangkalan, Muhyi
Ketua DKR Bangkalan, Muhyi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan merencakan menghapus program Universal Health Coverage (UHC) yang baru saja berjalan tidak lebih dalam satu tahun.

Rencana penghapusan program pembebasan biaya kesehatan tersebut ditentang oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Bangkalan.

Img 20240409 Wa0073 Dkr Dorong Pemkab Bangkalan Tak Hapus Program Uhc

Ketua DKR Bangkalan Muhyi menjelaskan bahwa beredar kabar rencana penghapusan program UHC di Kabupaten Bangkalan.

Untuk memastika kabar tersebut pihaknya bersama aktivis kesehatan akan melakukan audensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan.

“Untuk memastikan rencana pemerintah itu, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan,” ungkap Muhyi, Selasa, (20/06/23).

Menurut Muhyi, masyarakat Bangkalan sudah merasa nyaman dengan program UHC sehingga pemerintah harus melakukan pertimbangan untuk menghapus program UHC tersebut.

“Makanya DKR akan memperjuangkan program UHC, sejak awal kami memperjuangkan program ini dan sekarang masyarakat sudah merasakan manfaat dari program UHC,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berpesan jangan sampai karena teknis dan anggaran yang kurang, program UHC berhenti dan masyarakat susah kembali untuk berobat.

Ketua DKR Bangkalan mengharapkan, agar supaya data yang tidak dipakai dihapus supaya anggaran untuk UHC tidak membengkak.

“Sisa anggaran kita saat ini Rp 49 Miliar, bagaimana sisa anggaran itu cukup tentunya harus dikonsolidasikan terkait data kependudukan, nanti kedepannya masyarakat yang tidak ada datanya itu segera di hapus agar supaya anggaran jadi efisien,” terangnya.

Baca juga  Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kabupaten Sampang Raih Penghargaan UHC Tingkat Nasional

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan meminta kepada BPJS, Dinkes dan Dispenduk agar segera menonaktifkan data yang tidak terpakai atau masyarakat yang meninggal dunia.

“Sudah kami pastikan bahwa Rp 49 Miliar yang Pemerintah siapkan sudah tidak ada kekurangan, makanya kepada Dispendukcapil dan BPJS data yang tidak ada orangnya harus segera di nonaktifkan biar pelaksanaan UHC berjalan efektif,” pungkasnya. (ang)