x

Dua PSK di Pamekasan Terjaring Razia, Pasang Tarif 300 Ribu Sekali Kencan

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Jan 2024 20:52 26 Publiser

PAMEKASAN – Satpol PP Pamekasan berhasil menjaring dua PSK asal Bekasi, Jawa Barat saat sedang melayani pria hidung belang di hotel kelas melati, Senin (15/1/2024).

Kedua PSK tersebut berinisial NH (31) dan SS (24) merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan bahwa mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati di Jalan Tlanakan, Pamekasan.

“Penangkapan tadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas patroli. keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” terangnya.

Menurut Yusuf selama ini keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.

Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.

Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan. Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” tandasnya. (wan)

Publiser

Taberita.com, media digital yang menyajikan berita berimbang, membuka wawasan dan menyuguhkan fakta dengan semangat jurnalisme yang bertanggung jawab..

LAINNYA
x
x