tutup
ght="300">
Berita

Dua PSK di Pamekasan Terjaring Razia, Pasang Tarif 300 Ribu Sekali Kencan

×

Dua PSK di Pamekasan Terjaring Razia, Pasang Tarif 300 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Kedua PSK saat diamankan Satpol PP Pamekasan.
Kedua PSK saat diamankan Satpol PP Pamekasan.

PAMEKASAN – Satpol PP Pamekasan berhasil menjaring dua PSK asal Bekasi, Jawa Barat saat sedang melayani pria hidung belang di hotel kelas melati, Senin (15/1/2024).

Kedua PSK tersebut berinisial NH (31) dan SS (24) merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan bahwa mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati di Jalan Tlanakan, Pamekasan.

“Penangkapan tadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas patroli. keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” terangnya.

Menurut Yusuf selama ini keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.

Baca juga  Jelang Hari Raya Kurban, Harga Sapi di Sampang Terpantau Stabil

Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.

Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan. Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” tandasnya. (wan)