tutup
Politik

H. Idi, Ketua Paguyuban di Bogor Jadi Bupati Sampang

×

H. Idi, Ketua Paguyuban di Bogor Jadi Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
2019 01 20 08.06.35
2019 01 20 08.06.35

SAMPANG – Jika tak ada perubahan, 10 hari lagi Sampang akan punya pemimpin baru. Bupati dan Wakil Bupati H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat akan dilantik Gubernur Jawa Timur pada 30 Januari 2019.

Sambil menunggu Sampang punya pemimpin baru, Taberitacom akan mengulas dari berbagai sudut tentang H. Idi dan H. Ab (sapaan keduanya). Sehingga masyarakat Sampang tahu lebih jauh tentang keduanya.

Img 20240409 Wa0073 H. Idi, Ketua Paguyuban Di Bogor Jadi Bupati Sampang

Dimulai dengan H. Idi. Pria kelahiran Sampang, 17 Agustus 1972 ini bukan lah orang baru di politik. Dia adalah anggota DPR RI Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri & otonomi daerah, aparatur & reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan & reforma agraria. “Slamet Junaidi merupakan perwakilan dari Jawa Timur XI dari Partai Nasional Demokrat,” tulis wikidpr.org.

Menariknya, H. Idi sebenarnya sudah cukup lama tak pulang kampung. Sejak 1996 dia berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia tinggal di Jl. Tlajug, Kelurahan Tlajud, Gunung Putri, Bogor

Wikiadpr.org menulis H. Idi adalah seorang wiraswastawan. Meski tinggal di Bogor, H.Idi tidak melepaskan identitasnya sebagai orang Madura. Di Bogor H.Idi menjadi Ketua Paguyuban Warga Madura di Bogor.

Suami Hj Mimin Haryati jadi anggota DPR RI periode 2014-2019 di komisi VI sebelum akhirnya mutasi ke komisi II.  Kemudian, pada awal 2018 H. Idi memundurkan diri dari anggota DPR RI. Bapak 3 orang anak itu kembali ke kampung halamannya di Sampang. Dia berikhtiar politik, mencalonkan diri jadi Bupati Sampang bersama H. Ab.

Baca juga  5.428 Warga Sampang Telah Mengaktifkan Layanan Identitas Kependudukan Digital

Dengan proses yang cukup panjang, H.Idi dan H.Ab terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang.  Pasangan dengan jargon #sampanghebat #sampangbermartabat itu menegaskan kemenangannya saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Sampang. Mereka kembali meraih suara terbanyak dalam PSU dan disahkan oleh KPU Sampang. (ano)