SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang selesai melakukan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU pemilihan bupati-wakil bupati Sampang 2018. Hasilnya, perolehan suara Paslon nomor 1 mengungguli Paslon nomor 2 dan 3.
“Paslon nomor 1, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) memperoleh 307.126 suara (53%), paslon nomor 2, H Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) mendapat 245.768 suara (43%), sedangkan pasangan H Hisan-H Abdullah Mansur (Hisbullah) mendapat 24.746 suara (4%),” ucap Syamsul Muarif, ketua KPU Sampang, Kamis (1/11).
“Total suara sah sebanyak 577.460. Suara tidak sah 9.177, dan total semuanya 586.817 suara,” lanjutnya.
Pihaknya menjelaskan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar meskipun ada keberatan dari saksi Paslon nomor 2 (Mantap).
Diakui Syamsul Muarif, hasil rekapitulasi hanya ditandatangani oleh saksi Paslon nomor 1, namun hal itu tidak mengurangi keabsahan hasil yang sudah ditetapkan.
Ia menjelaskan, sesuai pasal 44, UU No. 7/2017 bahwa rapat pleno dihadiri dan disetujui sekurang-kurangnya oleh tiga anggota KPU.
“Tadi sudah dihadiri dan disetujui oleh semua komisioner KPU sebanyak lima orang,” ungkapnya.
Menurutnya, walaupun saksi tidak menandatangani berita acara, hal itu tidak bermasalah, karena dalam ketentuan ditandatangani saksi yang hadir dan bersedia.
“Tadi sudah kita bacakan hasilnya. Meskipun ada saksi paslon yang tidak menandatangani, itu tidak berpengaruh,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Syamsul Muarif, pihaknya akan melaporkan hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Minggu (4/11) kita konsultasikan ke KPU Provinsi dan KPU RI, dan Senin (5/11) insya Allah kita laporkan ke MK,” tutupnya.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Sampang 2018 ini digelar di aula Hotel Camplong Sampang. Acara yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Kodim 0828 Sampang ini dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, tim Paslon, PPK dan Panwascam serta perwakilan ormas dan OKP. (AW)