PAMEKASAN-Bupati Pamekasan Badrut Tamam berkeinginan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Misalnya target nominal Rp 2,5 miliar, bisa bertambah di atas angka tersebut.
Sayang wacana bupati yang baru dilantik itu disalahartikan. Peningkatan PAD tidak mengubah tarif penarikan. Caranya dengan menyiasati kebocoran retribusi dan pajak.
“Kok dikatakan mau menaikkan pajak dan retribusi. Padahal saya berikhtiar mencari sumber-sumber PAD,” kata Badrut, Selasa (2/10/2018).
Kajian penolakan dilakukan kelompok LSM. Salah satu pegiat LSM yang salah mengartikan Ribut Baidi. Ribut memahami wacana peningkatan pajak dan retribusi mengubah tarif penarikan. Misalnya menaikkan retribusi pelayanan kesehatan. Kecuali pajak bisnis perhotelan, rumah sakit swasta, dan restoran.
Ada lima sektor pajak atau retribusi yang direncanakan meningkat. Masing-masing meliputi pajak hotel, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi pelayanan kebersihan, sewa iklan di video tron, dan retribusi pelayanan kesehatan. (Tia)