tutup
Berita

Kawal Kasus Penganiayaan Warga Manoan, Dua Kubu Hampir Bentrok Saat Demo Kejari Bangkalan

×

Kawal Kasus Penganiayaan Warga Manoan, Dua Kubu Hampir Bentrok Saat Demo Kejari Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Aksi Demonstrasi Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

BANGKALAN – Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan memanas hingga hampir memicu terjadinya konflik.

Awalnya, terjadi demonstrasi di depan Kantor Kejari Bangkalan yang berasal dari warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, Senin, (28/08/23).

Img 20240409 Wa0073 Kawal Kasus Penganiayaan Warga Manoan, Dua Kubu Hampir Bentrok Saat Demo Kejari Bangkalan

Aksi yang diklaim dari korban tersebut mengaku sebagai bentuk pengawalan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa sopir pikap berinisial MN (43), warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop pada 30 April 2023 silam dimana kasus tersebut sedang berjalan proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Di sisi lain, terdapat kubu terdakwa juga yang berada di depan Kantor Kejaksaan Bangkalan sebelah sisi utara. Mereka terlihat tidak melakukan aksi unjuk rasa namun memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh korban.

Hingga akhirnya, puluhan polisi terpaksa melokalisir dua kubu massa berlawanan, satu kubu di sisi selatan dan satu kubu lainnya berada di sisi utara Kantor Kejari Bangkalan.

Massa di sisi selatan menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan beberapa lembar karton bertuliskan, ‘Jaminan keadilan korban’, ‘Tegakkan keadilan hapus kedzaliman’, ‘Tegakkan hukum, vonis maksimal pak hakim’, dan ‘Kajari harus turun tangan’.

Sementara massa di sisi utara tidak melakukan aksi, mereka hanya bergerombol dan sesekali berteriak lantang kepada massa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa, bahkan beberapa kali polisi berpakaian preman berupaya meredam amarah massa di sisi utara.

Baca juga  Polres Bangkalan Terjunkan 500 Personel Amankan Laga Madura United Vs PSIS Semarang

“Kami dari desa, perjalanan kami 1,5 jam dari Desa Manoan, Kecamatan Kokop dan terakhir yang membuat kami kecewa saat sidang kemarin, pemeriksaan terdakwa kami tidak diberi tahu padahal dari awal setiap sidang kami selalu hadir,” ungkap korlap aksi, Rofii.

Aksi unjuk rasa itu menuntut pihak Kejari Bangkalan mengganti salah seorang Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara penganiayaan tersebut.

“Permintaan kami adalah Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh sidang dalam perkara ini kemudian yang kedua kami menuntut hukuman semaksimal mungkin karena korban luka di kepala bahkan sempat ditodong senpi,” pungkas Rofii. (ang)