tutup
ght="300">
Politik

KPU Bangkalan Gelar Rakor Kesiapan Pemilu bersama PPK dan PPS, Per TPS Dianggarkan Sewa Printer Senilai 500 Ribu

×

KPU Bangkalan Gelar Rakor Kesiapan Pemilu bersama PPK dan PPS, Per TPS Dianggarkan Sewa Printer Senilai 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
PPK dan PPS Se Bangkalan saat mengikuti rapat koordinasi di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.
PPK dan PPS Se Bangkalan saat mengikuti rapat koordinasi di Gedung Rato Ebhu Bangkalan.

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat koordinasi Kesiapan Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Rabu, (07/02/2024).

Komisioner KPU Bangkalan Sri Handayani, menjelaskan bahwa rapat koordinasi seluruh penyelenggara tingkat Desa dan Kecamatan itu sebagai persiapan jelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya menekankan terhadap penyelenggara agar memperhatikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS).

“Rapat koordinasi kali ini lebih fokus membahas persoalan pengadaan formulir C di TPS dan setiap TPS kita anggarkan Rp 500 ribu untuk setiap Tempat Pemungutan Suara,” ujarnya.

Baca juga  KPU Tetapkan DPTHP-PSU Sampang Sebanyak 767.032

Sri Handayani juga menjelaskan bahwa penggandaan formulir C kini dilakukan secara digital menggunakan printer, menggantikan metode manual yang sebelumnya digunakan.

“Penggandaan formulir C dianggarkan sebesar Rp500 ribu per TPS, untuk biaya sewa printer,” ungkapnya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Formulir C merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hasil penghitungan suara Pemilu. Handayani menekankan bahwa formulir C tidak boleh meninggalkan area TPS sehingga penggandaan harus dilakukan di lokasi TPS dan ditandatangani oleh ketua KPPS dengan stempel basah.

“Kami melarang penggandaan formulir C dilakukan di tempat fotokopi, sehingga setiap TPS harus dilengkapi dengan printer yang dapat digunakan untuk menggandakan formulir C,” tambahnya.

Namun, Handayani menyadari bahwa anggaran Rp500 ribu tidak mencukupi untuk menyewa printer di setiap TPS oleh karena itu, PPS memiliki opsi untuk menggabungkan beberapa TPS dalam satu lokasi untuk menyewa printer secara bersama-sama sehingga Formulir C yang telah digandakan akan dibagikan kepada saksi dan pengawas.

Baca juga  Pakde Minta Bupati Sampang Cepet Koordinasi sama DPRD

“Misalnya, tiga hingga empat TPS dapat bekerja sama dalam penyewaan printer, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan efisien, kemudian, PPS akan membawa printer tersebut untuk digunakan di setiap TPS,” pungkasnya. (ang)