tutup
ght="300">
Politik

KPU Lantik 1.450 Ketua KPPS PSU Sampang

×

KPU Lantik 1.450 Ketua KPPS PSU Sampang

Sebarkan artikel ini
Img 20181019 Wa0002
IMG 20181019 WA0002

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang melantik 1.450 ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) PSU Pemilihan Bupati-wakil Bupati Sampang 2018.

Pengambilan sumpah jabatan ketua KPPS dilakukan oleh ketua dan komisioner KPU Sampang selama dua hari, Kamis (18/10) sampai Jum’at (19/10).

Miftahur Rozaq, komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengatakan, ketua KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pelaksanaan PSU tanggal 27 Oktober nanti akan mengambil sumpah anggota KPPS sebelum proses pemungutan suara dimulai.

“Ketua KPPS yang akan mengambil sumpah anggotanya sebelum dimulai PSU,” ujarnya.

Ditambahkan, secara keseluruhan jumlah KPPS se-Sampang sebanyak 10.150 orang, dengan rincian 7 orang KPPS untuk masing-masing TPS. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.450.

Baca juga  Polres Sampang Kembali Layangkan Surat Pemanggilan Kedua kepada Sekdes Daleman
Img 20181019 Wa0001
Miftahur Rozaq,Komisoiner KPU divisi SDM dan Parmas, melantik ketua KPPS PSU, Kamis (18/10). Foto:Mirza/taberita

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan bimbingan teknis kepada ketua KPPS mengenai tupoksinya sebagai penyelenggara PSU. “Kita bekali mereka mulai persiapan pemungutan suara, saat pemungutan dan penghitungan, pasca penghitungan, dan penyampaian hasil kepada PPS,” terangnya.

Karena itu dia berpesan kepada seluruh KPPS agar bisa memahami tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara.

“Kami tekankan, KPPS harus berpegang teguh pada kode etik penyelenggara, yakni netral dan profesional,” tutupnya. (AW)