tutup
ght="300">
BeritaPolitik

KPU Pamekasan Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019 Sebanyak 706.619 Jiwa

×

KPU Pamekasan Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019 Sebanyak 706.619 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Fb Img 1544602050244
FB IMG 1544602050244

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menetapkan sebanyak 706.619 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua untuk Pemilihan Umum 2019.

Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Subhan menjelaskan, dalam DPTHP kedua itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 341.906 orang dan perempuan 364.713 orang.
Subhan menyebutkan total DPTHP kedua 706.619 orang, jumlah itu mengalami penurunan dari data sebelumnya sebanyak 707.761 orang.

“Kalau di tingkat kabupaten sudah selesai, sudah pleno di tingkat provinsi, tinggal menunggu rekap di tingkat KPU RI,” ucapnya, Rabu (12/12).

Subhan mengungkapkan, selain itu petugas juga melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki hak pilih tetapi belum memiliki elemen data kependudukan. Hasilnya ditemukan sebanyak 337 orang yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Pademawu dan Batu Marmar.

Baca juga  Pagelaran Tari Kolosal Malate Sato'or Sepi, hanya Kejar Rekor MURI

Lanjut Subhan, KPU Pamekasan meminta kepada mereka segera mengurus pembuatan e-KTP, untuk selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). (Ip)