tutup
Politik

KPU Tetapkan DCS 410 Bacaleg DPRD Sampang, Masyarakat Bisa Memberikan Masukan

×

KPU Tetapkan DCS 410 Bacaleg DPRD Sampang, Masyarakat Bisa Memberikan Masukan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kpu Sampang.
Kantor KPU Sampang.

SAMPANG – Sebanyak 410 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Sampang resmi ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS)

DCS tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang di Aula KPU setempat, Jum’at (18/8/2023).

Img 20240409 Wa0073 Kpu Tetapkan Dcs 410 Bacaleg Dprd Sampang, Masyarakat Bisa Memberikan Masukan

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah menyampaikan bahwa DCS meripakany calon yang syarat pencalonan dan administrasinya memenuhi syarat.

Dari 14 Partai Politik di Kabupaten Sampang, total ada sebanyak 410 Bacaleg yang telah masuk dalam DCS dan keseluruhan partai telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

Dalam tahapan Pengumuman DCS, KPU Sampang menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.

Sedangkan pengganti DCS DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, akan dilakukan pada 14-20 September 2023.

Aisyah menjelaskan, masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan dengan dua cara diantaranya pertama, bisa datang langsung ke KPU Kabupaten Sampang disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan.

Kemudian yang kedua bisa mengunggah masukan melalui website info pemilu https://infopemilu.kpu.go.id.

Adapun pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tahap awal akan dilaksanakan mulai tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023. Sementara penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga berkahir 3 November 2023.

Kemudian tahapan aman dilanjutkan pengumuman DCT DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 4 November 2023 mendatang. (red)

Baca juga  Terkena Hukuman Indispliner, Mantan Camat Torjun Sampang Dimutasi ke Damkar