tutup
ght="300">
Politik

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres, Tim Hukum Nasional AMIN Bersama Puluhan Ulama Datangi Bawaslu Sampang

×

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres, Tim Hukum Nasional AMIN Bersama Puluhan Ulama Datangi Bawaslu Sampang

Sebarkan artikel ini
Puluhan Ulama saat datang melakukan audiensi dan melaporkan kecurangan Pilpres.
Puluhan Ulama saat datang melakukan audiensi dan melaporkan kecurangan Pilpres.

SAMPANG – Puluhan Kiai dan Ulama dengan didampingi Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang

Kedatangan puluhan ulama tersebut untuk melalukan aksi protes dan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu atau Pilpres 2024 dengan pengawalan satu pleton Brimob Polda Jatim.

Pengasuh Ponpes Al – Falah KH. Yahya Hamiduddin meminta Bawaslu Sampang memproses berbagai kecurangan yang terjadi saat Pemilu.

Tidak hanya itu, para kyai dan ulama tersebut meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang di desa-desa yang terindikasi adanya kecurangan.

Bahkan, mereka juga mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar jika pekan depan belum ada tindakan seperti yang dijanjikan oleh Bawaslu.

Situasi sempat memanas saat para Kiai dan ulama, tokoh masyarakat dan relawan melakukan audensi di lantai 2 Gedung Bawaslu Sampang.

Mereka meminta laporan segera diregistrasi oleh Bawaslu sehingga laporan tersebut akhirnya diregistrasi dengan nomor: 02/LP/PP/Kab/16.32/II/2024.

Dalam kesempatan itu, para ulama juga meminta kepastian dari Bawaslu untuk segera dilakukan penindakan atas kecurangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim Andry Ermawan SH mengatakan bahwa kedatangan tim hukum bersama para ulama dan tokoh masyarakat Sampang untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu.

Pasalnya, di lapangan telah ditemukan sejumlah fakta atas dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Baca juga  Sosok Nyai Anik, Istri Mantan Bupati Sampang Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD

“Kami, sepuluh orang tim hukum AMIN Jawa Timur bersama para ulama, santri melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di sejumlah TPS yang berada di desa-desa Kabupaten Sampang,” ungkapnya Sabtu (17/2/2024).

Dikatakan olehnya, ada banyak dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Madura sehunggay THN Jatim mulai menginventarisir satu persatu berbagai bentuk pelanggaran tersebut.

Namun untuk wilayah Kabupaten Sampang, kata Andry, pihaknya untuk sementara melaporkan adanya lima fakta dugaan kecurangan yang ditemukan.

Diantaranya, TPS yang berada di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, para warga diduga diintimidasi oleh oknum kepala desa.

Bahkan warga diminta tidak boleh hadir di TPS, sementara jumlah warga yang ada sekitar 5000 orang dan dugaan kuat surat suara ternyata tercoblos atas nama Paslon lain.

Menurut Andry, dugaan kecurangan juga terjadi di TPS 04 Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan yang diduga telah terjadi hilangnya suara salah satu Paslon dan menggelembungnya suara Paslon lain.

Salah satunya, suara Paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin) yang sebelumnya berjumlah 153 suara, tetapi setelah diinput ke dalam Sirekap menjadi 0 suara, sedangkan suara Paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran) yang sebelumnya 82 suara membengkak menjadi 536 suara.

Lebih miris lagi, dugaan kecurangan di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang. Di desa ini diduga telah terjadi ‘serangan fajar’, psalnya, surat suara diduga sudah tercoblos pada 14 Februari dini hari, sedangkan banyak warga yang tidak mendapat surat undangan Pemilu.

Baca juga  Ketua DPC Gerindra Bangkalan Sebut Rotasi Ketua DPRD Merupakan Kebijakan DPP

“Jadi, ini aneh sekali. Warga tidak dapat undangan mencoblos, tapi surat suara diduga kuat sudah tercoblos dini hari, ini yang harus diperhatikan oleh Bawaslu,” terangnya.

Sementara, di Kecamatan Camplong, diungkapkan Andry, terdapat salah seorang warga yang hendak mencoblos dengan berbekal e-KTP.

Sesuai aturan, pemilih yang mencoblos menggunakan e-KTP hanya diperbolehkan menggunakan hak suaranya untuk pasangan Calon Presiden (Capres) saja.

Saat itu, pemilih tersebut diminta kembali datang ke TPS pukul 12.00 (siang) oleh petugas KPPS, namun, begitu pemilih tersebut kembali ke TPS tersebut pada jam yang ditentukan, ternyata juga tidak diperbolehkan mencoblos dengan alasan bahwa surat suara sudah tercoblos Paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran).

Dugaan kecurangan juga terjadi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang. Menurut Andry, di TPS 04 ini pemilih hanya diberikan surat undangan Pemilu berupa foto copy.

Namun, pemilih ini pun mengalami nasib yang sama, yakni surat suara ternyata sudah tercoblos Paslon nomor urut 2.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa diduga kuat telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2024, kami sudah melaporkan fakta-fakta ini ke Bawaslu Sampang,” tambahnya.

Pihaknya meminta Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu menindaklanjuti laporan tersebut dengan harapan pemilu yang bersih, jujur dan adil. (red)