tutup
ght="300">
Berita

Melalui Ripparkab, Pemkab Bangkalan Akan Perbaiki Sektor Pariwisata

×

Melalui Ripparkab, Pemkab Bangkalan Akan Perbaiki Sektor Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Img 20181124 Wa0002
IMG 20181124 WA0002

BANGKALAN – Pemkab Bangkalan sudah merancang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (ripparkab). Rancangan induk tersebut terakomodasi dalam segmen rapat uji publik yang melibatkan ekskutif dan legislatif.

Dengan Ripparkab, pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan semakin mudah mengembangkan sektor pariwisata di Kota Dzikir dan Sholawat itu. Sebab rancangan induk yang digarapnya bagian dari simulasi ide brilian yang sudah digagas Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Hanya saja Ripparkab tersebut tidak merinci secara detail zonasi wilayah yang berpotensi dijadikan objek wisata. Padahal objek wisata di Bangkalan tidak sedikit yang tidak terkelola baik. Sentuhan program inovatif perlu diterapkan pemerintah.

Baca juga  Ikut Acara 'Tutup Jembatan Suramadu, Bisa Dapet Apa ??

Kepala Bidang Destinasi Wisata Disbudpar Bangkalan Sumriah mengatakan, tahapan Ripparkab tinggal satu langkah lagi. Pasca final, Riparkab akan dibuat rancangan peraturan daerah (raperda).

“Dalam segala kritikan dari persiapan kemudian penyusunan awal dan laporan kemajuan sudah kami akomodir. Baik masukan serta saran dari OPD terkait maupun juga dari stekholder lainnya,” katanya, Sabtu (24/11).

“Dengan adanya Ripparkab ini nantinya bisa dijadikan pedoman untuk kemajuan di Bangkalan khususnya dibidang pariwisata,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Kholifi menyatakan Ripparkab harus berbentuk regulasi hukum. Tujuannya agar program yang diterapkan dilindungai aturan. “Regulasi ini sudah kami buat dan meminta pendapat kepada OPD dan stakeholder,” tandasnya. (tia)