tutup
ght="300">
Berita

Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Pamekasan Tilang 3.892 Pengendara

×

Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Pamekasan Tilang 3.892 Pengendara

Sebarkan artikel ini
Img 20181117 Wa0003
IMG 20181117 WA0003

PAMEKASAN – Sebanyak 3.892 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Kabupaten Pamekasan terkena bukti pelanggaran atau tilang selama Operasi Zebra Semeru 2018 yang berlangsung 14 hari mulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto menjelaskan, jenis pelanggaran terdiri dari 1.220 tidak mempunyai SIM, 504 melawan arus, 185 menggunakan HP saat berkendara, 245 pengendara dibawah umur, 1.297 tidak memakai helm dan 441 tidak memakai safety belt.

Menurut Didik, jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra Semeru tahun ini di Pamekasan menurun dibanding tahun 2017 lalu.

“Jadi Operasi Zebra tahun 2017, 5.575 pelanggaran, kemudian Operasi Zebra tahun 2018 ada penurunan pelanggaran sebesar 3.892,” ucapnya.

Baca juga  Dijadikan Tempat Peredaran Sabu, Polres Bangkalan Gerebek Rumah Warga Kecamatan Labang

Didik menyebutkan, pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor, sedangkan pekerjaan pelanggar paling banyak karyawan swasta yang masih masuk kategori usia produktif antara umur 26 sampai 30 tahun. (IP)