tutup
ght="300">
BeritaKriminal

Pedagang Pasar di Bangkalan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

×

Pedagang Pasar di Bangkalan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu

BANGKALAN – Pedagang di pasar pasar polowijo Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan menjadi korban peredaran uang palsu.

Sejumlah pedagang diduga menjadi korban transaksi uang mulai pecahan Rp 100 ribu,Rp 50 ribu, hingga Rp 10 ribu.  

Salah satu pedagang salak dan rambutan Mbok Ti menjadi salah satu korban peredaran uang palsu pecahan 50 ribu.

Dirinya mengaku telah menjadi korban beberapa hari yang lalu namun dirinya tampak kesulitan untuk mengingat peristiwa tersebut.

Keresahan dan perasaan trauma juga tergambar dari wajah Ibu Maimuna (55), penjual rujak, gado-gado, dan soto yang turut menjadi korban peredaran uang palsu.

“Kemarin ada perempuan membeli dua bungkus rujak, nilai belanja total Rp 12 ribu. Dia membayar dengan uang Rp 50 ribu dan Rp 2.000. Jadi saya memberi kembalian Rp 40 ribu,” ungkapnya, Jum’at (5/1/2024).

Baca juga  Korban Bunuh Diri di Jembatan Suramadu Belum Ditemukan

Dirinha mengaku baru tersadar bahwa uang yang diterimanya adalah palsu setelah ia hendak membelanjakan bahan baku untuk kebutuhan berjualan.

Ia kemudian mengeluarkan tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribu dari dalam buntelan plastik bening.

Tiga lembar uang palsu itu disebut Muna masing-masing diterima oleh penjual bumbu dan penjual kelapa di dalam pasar.

Sementara satu lembar uang palsu lainnya adalah miliknya yang ia terima dari seorang pembeli perempuan.

“(Perempuan) orangnya pendek, berkulit hitam, dan matanya sipit,” pungkas Ibu Muna memaparkan ciri pengedar uang palsu.  

Selain Mbok Ti dan Ibu Muna, seorang pedagang di pasar itu juga menunjukkan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu juga ditunjukkan bahkan hingga disobek oleh petugas toko.

Baca juga  Diduga Terdapat Penyalahgunaan Program Pemerintah, Kinerja TKSK dan Dinsos Bangkalan Disorot Legislatif

Sementara Kepala Pasar Jaddih, Iwan Paku Alam mengungkapkan, keresahan atas peredaran uang palsu dilaporkan para pedagang pasar dalam seminggu terakhir.

“Para pedagang harus berhati-hati saat melakukan transaksi, Dalam minggu ini laporan dari pedagang uang palsu beredar mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, bahkan Rp 10 ribu,” singkatnya. (ang)