tutup
Berita

Pemdes Buduran Bangkalan Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

×

Pemdes Buduran Bangkalan Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Buduran Saat Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.
Pemerintah Desa Buduran saat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.

BANGKALAN – Pemerintah Desa Buduran menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan RKPDes tahun anggaran 2024, Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Senin, (06/11/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Arosbaya, Kapolsek Arosbaya, Koramil Arosbaya, Kepala Desa Buduran, Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun di Desa Buduran, Ketua PKK Desa Buduran, Kepala Puskesmas Tongguh dan tokoh masyarakat Desa Buduran.

Img 20240409 Wa0073 Pemdes Buduran Bangkalan Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Musrenbangdes merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa.

“Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa kami dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucap Kepala Desa Buduran, Anas Hendri.

Menurut Anas, melalui Musrenbangdes masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa.

Salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan oleh Pemdes bersama BPD, dengan masyarakat, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Kepala Desa Buduran juga menambahkan, kegiatan Musyawarah tersebut untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.

“Kegiatan Musrenbangdes yang kita dilaksanakan hari ini untuk menampung apa-apa yang dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat Desa Buduran,” ungkapnya.

Lanjutnya, “melalui kegiatan inilah, masyarakat diharapkan bisa mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, berdasarkan regulasi yang ada, untuk prioritas yang masuk dalam usulan RKPDes Tahun 2024,” pungkasnya.

Baca juga  Tewaskan 2 Korban, Polres Bangkalan Dinilai Lamban Tangani Peristiwa Berdarah di Ringroad

Sementara itu, Camat Arosbaya Agung Firmansah mengatakan, selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2023, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2024, yang akan diajukan ke tingkat Kecamatan dan kabupaten. Menurutnya, Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK).

“Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten, dengan harapan program usulan tersebut dapat menjadi prioritas kabupaten dan dapat direalisasikan,” terangnya.

Agung menambahkan, pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat.

Sektor tersebut menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik.

“Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang Desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, Indonesia maju,” pungkasnya. (ang)