tutup
ght="300">
Politik

Pemilu 2024, Sebanyak 36 TPS di Bangkalan Terkategori Sangat Rawan

×

Pemilu 2024, Sebanyak 36 TPS di Bangkalan Terkategori Sangat Rawan

Sebarkan artikel ini
Apel Pergeseran Pasukan Di Polres Bangkalan
Apel pergeseran pasukan di Polres Bangkalan

BANGKALAN – Sebanyak 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan terkategori sangat rawan akan mendapat perhatian khusus dalam hal pengamanan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan bahwa pengamanan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing daerah.

“Untuk daerah yang sangat rawan 2 personel akan ditempatkan untuk mengamankan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara untuk daerah yang kurang rawan, 2 personel dapat mengamankan hingga 20 TPS,” ungkapnya, Selasa (13/2/2024).

36 titik sangat rawan tersebut terdapat di Kecamatan Geger kemudian Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

Polres Bangkalan dalam kesempatan tersebut telah melakukan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Baca juga  Hari Terakhir, Tercatat Masih 10 Partai yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sampang

Bahkan sebanyak 376 personel Polres Bangkalan dan 1 kompi Brimob serta 1 kompi Sabhara dari Polda Jawa Timur disiagakan dalam pengamanan pemilu 2024 di Bangkalan.

“Kita dibantu Brimob 1 Kompi dan Sabhara 1 Kompi untuk melakukan Backup Pengamanan di Kabupaten Bangkalan,” tuturnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif telah dipersiapkan secara matang untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan. (ang)