BANGKALAN – Dua anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat, (22/09/23).
PAW tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna antara Samsol dari Dapil 5 diganti oleh Ismail. Kemudian dari Dapil 3 H Samsul Arifin diganti oleh Abdul Ghofar.
Ketua DPRD Bangkalan Effendi menjelaskan bahwa dua anggota DPRD bangkalan yang di PAW itu dari Partai Gerindra.
Keputusan penetapan PAW menurutnya dilakukan setelah internal partai gerindra mengajukan peemohonan pergantian antar waktu.
“Secara aturan apabila ada anggota DPRD yang pindah partai secara otomatis harus di PAW, dan itu secara internal partai sudah selesai,” katanya.
Menurutnya, proses pengajuan pergantian antar waktu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Dari partai Gerindra sendiri hampir empat bulan telah mengajukan PAW.
“Pengajuan PAW dari Partai Gerindra sudah lama, kita mengajukan selama 4 bulan lamanya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Samsol dari dapil 5 pindah partai ke Partai Gelora, sementara H. Samsul arifin berpindah partai ke Partai Demokrat.
“Saya harap kinerja anggota lebih baik dan bekerja lebih maksimal lagi dan kedepan bagi anggota baru diharapkan bisa mengeluarkan ide-ide yang berguna kepada masyarakat dan juga membantu anggota yang lain,” pungkasnya. (ang)