tutup
ght="300">
Berita

Polres Bangkalan Tangkap 18 Pelaku Kejahatan

×

Polres Bangkalan Tangkap 18 Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Pelaku Saat Diamankan Di Mapolres Bangkalan
Sejumlah pelaku saat diamankan di mapolres Bangkalan

Caption:BANGKALAN, Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers untuk mengumumkan hasil dari beberapa kegiatan penegakan hukum terkini. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan pencapaian dalam operasi penegakan hukum terkait narkotika, kejahatan Curanmor, dan Operasi Patuh Semeru 2024.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan bahwa Polres Bangkalan berhasil menyita 37,95 gram sabu dari beberapa lokasi yang berbeda. Total 18 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk seorang ibu rumah tangga dan seorang remaja, dengan beberapa di antaranya adalah pengedar dan pengguna narkoba aktif.

Selain itu, Polres juga berhasil menangkap 3 pelaku Curanmor asal Lampung yang sudah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum mereka, serta mengamankan 6 motor curian. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca juga  Tekankan Pengawasan dan Netralitas, Bawaslu Bangkalan Lantik 41 Panwascam Pilkada 2024

Operasi Patuh Semeru 2024 juga mencatatkan tilang manual sebanyak 322 kasus, dengan pelanggaran utama termasuk kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, dan juga teguran sebanyak 561 kali terkait penggunaan helm. Selain itu, terdapat 455 pelanggar yang melakukan kebalikan arah.

AKBP Febri Isman Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Bangkalan untuk memberantas kejahatan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kota Bangkalan.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen dari Polres Bangkalan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya yang ada di kota Bangkalan yang kita cintai bersama ini.” Ucap AKBP Febri Isman Jaya.

Masih menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri untuk kasus Curanmor, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku Curanmor asal Lampung yang sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Bangkalan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 (enam) motor yang berhasil dicuri para pelaku, sedangkan 4 (empat) pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO.

Baca juga  Disnaker Pamekasan Tunggu Keputusan Gubernur Jatim untuk Pencairan THR 2023

“kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat kota Bangkalan atas kontribusi dalam memberikan informasi dan memasang CCTV agar dapat memudahkan kami dalam menindak pelaku kejahatan.” pungkasnya.