tutup
ght="300">
Berita

Sebab Ini, SDN Modung 1 Tak Bisa Ajukan RKB

×

Sebab Ini, SDN Modung 1 Tak Bisa Ajukan RKB

Sebarkan artikel ini
Img 20181114 Wa0010
IMG 20181114 WA0010

BANGKALAN – Kondisi lembaga pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Modung 1 Kecamatan Modung, Bangkalan Madura sangat memperihatinkan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa digrouping. Itu sebabnya gedung yang dimiliki terbatas.

Kepada taberita.com Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Modung Yatiman menuturkan, Rabu (14/11), karena keterbatasan lokal, aktivitas KBM siswa di lembaganya ditempatkan dalam satu ruangan kelas.

“Kelas 1 dengan kelas 2, kelas 3 dengan kelas 4. Kecuali kelas 5 dan 6 terpisah,” kata pria asal Kediri itu.

Menurut Yatiman, fasilitas sekolah di bawah pimpinannya tidak selengkap lembaga SDN lain. Sekolahnya hanya memiliki empat ruang kelas. Upaya pengajukan ruang kelas baru (RKB) tidak bisa karena terkendala lahan. Lahan sekolah hanya seluas 522 m².

Baca juga  Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Bupati Bangkalan, Sekda Bangkalan Mengaku Setor 200 Juta

“Sekolah tidak bisa mengajukan RKB karena lahan sekolah sangat terbatas. Syarat RKB harus punya lahan baru,” ujar Yatiman.

Untuk memiliki lahan baru, pihaknya harus mendapatkan lahan di sekitar sekolah. Sementara untuk memperolehnya, jelas Yatiman, tidak mudah. Banyak persyaratan yang wajib dilengkapi, satu diantaranya adalah verifikasi lahan harus valid.

“Kalau bersengketa atau sertifikatnya tidak jelas, tidak bisa diteruskan. Potensi masalah ini dikemudian hari bakal jadi konflik,” ucapnya.

Meski program RKB tidak bisa dilaksanakan, pihaknya berlega hati karena masih mendapatkan program pembangunan rehabilitasi gedung dengan anggarannya senilai Rp 60 juta. Pengerjaannya diswakelolakan.

Rehab tersebut, lanjut Yatiman, tergolong sebagai rehab ringan. Sebab bangunan yang diperbaiki hanya bagian atap gedung. Meski demikian, pihaknya berhati-hati mengerjakan.

Baca juga  18 Kecamatan di Bangkalan Masuk Zona Merah Dalam Gelaran Pemilu 2024

“Untuk menjaga keamanan, pihak sekolah melibatkan kepala desa setempat. Kalau tidak begini, kecurigaan masyarakat timbul. Sehingga melalui izin kades, program bisa terkawal lancar,” terangnya.

Dana dari APBN itu, progres pengerjaannya sudah berlangsung 21 hari. Batas waktu pengerjaan hingga bulan Januari. Terhitung kontraknya, berlangsung kurang lebih tiga bulan.

Perlu diketahui, siswa SDN Modung 1 sebanyak 96 siswa. Perinciannya, kelas 1, 12 siswa, kelas 2, 17 siswa, kelas 3, 13 siswa, kelas 4, 22 siswa, kelas 5, 21 siswa, dan kelas 6 sebanyak 8 suswa. Sementara tenaga pendidiknya 7 orang. Dari kalangan PNS 3 orang, dan guru sukwan 4 orang. (Tia)