tutup
Berita

Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Bupati Sampang Optimis Peroleh Opini WTP

×

Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Bupati Sampang Optimis Peroleh Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Lkpd Unaudited Tahun Anggaran 2022. (Prokopim Pemkab Sampang)
Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022. (Prokopim Pemkab Sampang)

SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2022 Unaudited di Kantor BPK Jatim, Senin (27/03/2023).

Hadir mendampingi Bupati yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan dan Inspektur Daerah Kabupaten Sampang.

Img 20240409 Wa0073 Serahkan Lkpd Unaudited Ta 2022, Bupati Sampang Optimis Peroleh Opini Wtp

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Sampang Tahun 2022 sebagai bentuk komitmen pertanggungjawaban laporan keuangan daerah kepada BPK RI.

“Penyerahan LKPD ini merupakan pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan APBD sesuai undang-undang, kami siap berkomitmen untuk kooperatif dengan tim audit BPK, menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama audit dilaksanakan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku optimis akan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama tiga kali.

“Kami berharap tim audit dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja kami di daerah utamanya dalam tertib administrasi dan dapat mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Karyadi memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberikan LKPDnya secara tepat waktu sesuai undang-undang.

“Terimakasih atas kerja keras rekan-rekan kepala daerah 38 kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPDnya dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan nantinya Daerah akan menerima penilaian opini kewajaran informasi keuangan yang dipertimbangkan berdasarkan pada empat aspek.

Baca juga  Dies Natalis UTM ke 22, Mahfud MD Kenang Peran Gusdur Saat Pendirian Unibang Jadi PTN

“Ada empat aspek yang akan mengantarkan LKPD Daerah mendapatkan Opini WTP yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” pungkasnya. (dim)