tutup
ght="300">
Berita

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sampang Belum Tuntas Melakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

×

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sampang Belum Tuntas Melakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Proses Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kecamatan.
Proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

SAMPANG – Sebanyak 11 Kecamatan di Kabupaten Sampang telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih menyisakan 3 kecamatan lainnya.

Addy menyampaikan bahwa selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berjalan lancar.

“Saat ini proses rekapitulasi diawasi oleh Pengawas Kecamatan dari para saksi paslon, DPD maupun Partai Politik,” ungkapnya, Jum’at (23/2/2024).

Pihaknya menargetkan seluruh kecamatan akan selesai melakukan rekapitulasi suara Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, tahapan penyelesaian rekapitulasi di tingkat Kecamatan paling lambat pada Sabtu 24 Februari.

Selanjutnya KPU Sampang dijadwallam akkan melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten direncanakan akhir Februari ini.

Baca juga  Dibacakan Ketua TP PKK, Puisi "Sampang Engkaulah Jantungku" Guncang Panggung Budaya Madura #2

“Paling lambat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu akan digelar sebelum 5 Maret 2024,” pungkasnya. (red)