tutup
ght="300">
Berita

Pemkab Bangkalan Dimonitoring BPK RI, Bareskrim Polri dan KPK

×

Pemkab Bangkalan Dimonitoring BPK RI, Bareskrim Polri dan KPK

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bangkalan Saat Menerima Monitoring Dari Komisi Pemberantas Korupsi.
Pj Bupati Bangkalan saat menerima monitoring dari Komisi Pemberantas Korupsi.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadi atensi monitoring dari tiga lembaga yakni BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (20/10/2023).

Disebutkan dilaman portal Bangkalankab, bahwa tiga lembaga tersebut melakukan monitoring dengan target sasaran yang berbeda.

BPK RI melakukan PDTT dengan sasaran belanja modal, hibah dan barjas, sedangkan Bareskrim melakukan monitoring kegiatan DAK Fisik Sektor Ketahanan Pangan (Irigasi) tahun 2023, sementara untuk KPK akan melakukan kegiatan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan bahwa Pemkab Bangkalan dievaluasi karena rangking MCPnya masih rendah.

Dirinya mengintruksikan kepada para Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak ada yang meninggalkan tempat kerja.

Baca juga  631 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Penuhi Syarat

“Tugas kita sebagai ASN melengkapi administrasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ujarnya.

Pria kelahiran Magelang itu juga berpesan agar setiap OPD bekerja sesuai ketentuan Perundang-undangan yang ada.

“Bekerjalah yang lurus, bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan aneh-aneh, jadi semuanya bekerja dengan baik, dan tidak ada pungutan apapun,” tambahnya.

Ia juga memohon doa restu untuk bekerja di Kabupaten Bangkalan dengan baik agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono merinci jika jadwal Monitoring dan evaluasi dari 3 instansi itu berbeda-beda.

“BPK mulai tanggal 17 hingga 28 Oktober (4 hari on desk dan 6 hari on filed), Bareskrim hari kamis (19/10) kemarin, dan KPK mulai hari ini Jumat (20/10) hanya 1 hari dalam rangka monitoring MCP,” pungkasnya. (ang)