BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Bangkalan menyediakan kanal pembayaran pajak melalui virtual account dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan bahwa kerjasama tersebut dalam bentuk peluncuran aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan aplikasi tersebut, masyarakat khususnya wajib pajak seperti pengusaha tidak harus ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujarnya di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis, (14/12/23).
Menurut Arief, para wajib pajak cukup menggunakan aplikasi JConnect Bank Jatim yang bisa diakses melalui handphone masing-masing untuk membayar pajak
“Masyarakat membayar pajak tidak usah repot-repot ke Bapenda, cukup install aplikasi JConnect buat akun, kemudian tinggal klik dan isi lewat handphone juga bisa,” ujar Arief M Edie saat diwawancarai usai penandatanganan kerjasama.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini sudah zaman digital sehingga segala sesuatu bisa dipermudah dan pemerintah harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Sekarang sudah zaman IT, jadi semua hal sudah bisa dipermudah. Jadi kita juga harus berubah,” pungkasnya.
Tidak hanya sebagai layanan yang mempermudah para wajib pajak, melalui virtual account juga dapat mencegah terjadinya pungli, lebih transparansi dan mencegah terjadinya kebocoran pajak sehingga penyerapan pajak akan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rachmawati mengatakan sistem pembayaran pajak melalui virtual account sudah berjalan dan dapat digunakan oleh para wajib pajak.
“Pembayarannya tidak hanya melalui virtual account, tetapi juga dapat dilakukan melalui pembayaran online lainnya termasuk Qris,” pungkasnya. (ang)