SAMPANG Sejumlah aktivitas demokrasi yang tergabung dalam Pemuda Sampang Peduli Demokrasi (PSPD) melaporkan akun Media Sosial (Medsos) berupa akun Tiktok Buletin Jatim ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kamis (03/10/24).
Laporan tersebut dilakukan karena membuat konten yang diduga mengandung unsur hoax dan fitnah terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pilkada serentak 2024-2029 mendatang.
Rossi, Ketua PSPD mengatakan bahwa postingan akun tersebut dianggap sebagai hoax dan menyebar fitnah, hingga menimbulkan reaksi masyarakat terhadap konten yang tersaji dalam postingan tersebut.
“Ini fitnah dan hoax yang luar biasa, makanya kami (PSPD, red) melaporkan akun itu untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.
“Kami harap pihak kepolisan memproses laporan ini, karena ini bisa dikatakan politik hitam,” tambahnya.
Sementara itu Amin Arif Tirtana, Humas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H Slamet Junaidi-Ra Mahfud Abdul Qodir mengatakan bahwa Informasi yang tidak sesuai dengan fakta tersebut sangat fatal, sehingga pihaknya merasa dirugikan dengan informasi yang disajikan oleh akun tersebut.
“Ada beberapa poin yang diinformasikan sangat tidak sesuai, ini kami anggap fitnah dan pencemaran nama baik, bahkan unsur adu domba dengan pihak-pihak terkait, katanya.
“Kami harap laporan yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti,” timpalnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap pengguna medsos dapat melek informasi yang sehat, sehingga pola demokrasi di Kabupaten Sampang saat pelaksanaan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan benar.
“Masyarakat sebenarnya sudah paham tentang demokrasi di Kabupaten Sampang, sehingga perlu kiranya kita bisa meminimalisir terjadinya kampanye hitam,” harapnya.