Taberita.com, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025–2029.
Paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang pada Senin (16/6/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Sampang, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Slamet Junaidi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi sebagai tindak lanjut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.
“RPJMD ini menjadi pedoman arah kebijakan dan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan,” ungkap Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Sampang tahun 2025–2029, yaitu “Sampang Hebat Bermartabat Plus”, yang disusun dengan mempertimbangkan potensi lokal, aspirasi masyarakat, serta sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, Bupati memperkenalkan empat misi pembangunan daerah yang terangkum dalam Catur Satya, yakni:
1. Sampang Unggul dan Harmonis
2. Sampang Mapan dan Mandiri
3. Sampang Membangun dan Lestari
4. Sampang Melayani dan Inovatif
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Raperda RPJMD ini dilakukan secara partisipatif dan transparan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJPN, RPJPD, dan RKP.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari DPRD agar dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.