tutup
ght="300">
Politik

Bawaslu Sampang: Sebanyak 5130 DPT Pemilu 2019 Harus Diperbaiki!

×

Bawaslu Sampang: Sebanyak 5130 DPT Pemilu 2019 Harus Diperbaiki!

Sebarkan artikel ini
Img-20180911-Wa0270
IMG-20180911-WA0270

SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi pencermatan data Pemilih Pemilu 2019 dengan pimpinan partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Selasa (11/9/2018).

Dalam rapat yang digelar di aula Bakesbangpol tersebut, Bawaslu meminta KPU Sampang segera menindaklanjuti ribuan data pemilih yang terindikasi ganda.

Divisi Hukum, Data dan informasi, Suhariyanto mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan agar semua pihak bisa mengawasi dan melakukan pencermatan bersama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Pada ksempatan ini juga kami merekomendasikan 5130 data pemilih hasil pencermatan, diantaranya ada NIK ganda dan meninggal,” ujar mantan Panwascam Sampang.

Baca juga  Tersisa Dua Hari, KPU Sampang : Masih Empat Parpol Daftarkan Para Bacaleg

Pihaknya berharap, rekomendasi data pemilih pemilu 2019 yang bermasalah tersebut segera diperbaiki oleh KPU.

“Kami berharap kepada KPU Sampang agar data yang sudah kami rekomendasikan segera dilakukan validasi data,” pungkasnya. (Cw)