tutup
ght="300">
BeritaKriminal

Bocah Dibawah Umur Dicabuli di Sekolah, Keluarga Korban Lapor Polres Bangkalan

×

Bocah Dibawah Umur Dicabuli di Sekolah, Keluarga Korban Lapor Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Ibu Bersama Korban Saat Dilakukan Pemeriksaan Di Mapolres Bangkalan
Ibu bersama korban saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangkalan

BANGKALAN – Warga Desa Gebbang, Kecamatan Bangkalan melapor dugaan tindak pidana pencabulan ke Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat, (27/10/23).

Kasus tersebut dilaporkan oleh bibi korban Siti Hotimah yang menceritakan bahwa keponakannya mendapat perbuatan tidak senonoh dari pelaku Fahrul Alam Syaputra (20).

Perbuatan tersebut diketahui oleh warga sekitar usai menyetubuhi korban bahkan video rekaman mereka viral saat keluar dari salah satu ruangan sekolah.

“Salah satu pimpinan di madrasah yang menjadi tempat terlapor melakukan tindakan asusila itu memergokinya, saat pelaku hendak mencabuli korban,” ungkapnya.

Bibi korban diketahui mengetahui setelah warga ramai membicarakan ada pemerkosaan, yang diduga dilakukan di salah satu sekolah.

Baca juga  Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek, Begini Tanggapan Kajari Bangkalan

Setelah diusut oleh keluarga korban, terlapor diketahui melakukan tindakan pencabulan itu tidak hanya 1 kali, namun sudah 3 kali menyetubuhi korban di tempat yang sama.

“Anak saya memang pacaran dengan pelaku, dia mau melakukan ini karena diiming-imingi akan dinikahi,” katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat berunding dengan keluarga terlapor untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun karena pelaku menolak dan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya, bahkan keluarga pelaku terkesan mengundur-undur waktu, dan tidak memberikan kepastian.

“Pelaku tidak mau bertanggungjawab dan menolak dinikahkan dengan korban, sehingga keluarga sepakat untuk melapor ke Polres Bangkalan,” ucapnya.

Bibi korban merasa malu dan tidak diberikan kepastian oleh keluarga terlapor terlebih saat ini sudah menjadi aib bagi keluarganya, sehingga harus dilapor ke pihak yang berwajib untuk meminta keadilan.

Baca juga  KPU Umumkan 379 Nama Caleg DPRD Bangkalan

“Kejadian itu diketahui oleh keluarga pada sabtu (21/10/2023) setelah ada video beredar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hero Cahyo meminta waktu untuk memberikan jawaban kepada awak media lantaran masih tahap pemeriksaan.

Pihaknya berjanji akan mengusut kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu, setelah hasilnya diketahui.

“Tunggu hasil pemeriksaan dulu dari anggota,” pungkasnya singkat. (ang)