tutup
ght="300">
Berita

Buaya Viral di Pamekasan Diketahui Mati Dipukuli Warga

×

Buaya Viral di Pamekasan Diketahui Mati Dipukuli Warga

Sebarkan artikel ini
Petugas Gabungan Saat Mendatangi Rumah Pemilik Buaya.
Petugas gabungan saat mendatangi rumah pemilik buaya.

 

PAMEKASAN – Seekor buaya yang viral naik ke darat di Pamekasan berusaha dicari keberadaannya oleh PMK setempat namun belum ditemukan keberadaannya.

Setelah terus dicari, diketahui jika buaya tersebut adalah peliharaan warga sehingg letugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, PMK, BKSDA, Babinsa, Babinkamtibmas lalu mendatangi rumah Alvian, pemilik buaya di Kelurahan Parteker.

“Menurut pemiliknya, buaya itu lepas dari kandangnya,” ujar Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dhany Triadi, Selasa (23/5/2023).

Dhany mengatakan berdasarkan keterangan Alvian, buaya tersebut diaku Alvian telah mati. Buaya itu mati dipukuli warga saat berada di darat.

“Ngakunya buayanya sudah mati dan sudah dibuang ke sungai karena dipukuli warga. Tapi kami mengingatkan jika buaya itu masih ada, kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas bersama aparat. Karena tadi saat dimintai bukti buaya mati tidak ada, bilangnya tidak sempat difoto,” lanjut Dhany.

Baca juga  Kamar Penghuni Lapas Pamekasan Digeledah Petugas

Dhany menegaskan hal itu karena tindakan Alvian memelihara buaya tidak dibenarkan lantaran tidak memiliki izin. Dhani menjelaskan pemeliharaan buaya tanpa ijin bisa melanggar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Pasal 21 ayat 2, bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.

“Bisa dipidanakan jika melanggar. Bisa penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Sedangkan bagi yang lalai melakukan pelanggaran tersebut dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta,” tegas Dhani.

Baca juga  Program Abdimas LPPM UTM Lakukan Pendampingan Proses Sertifikasi Halal di Desa Pasanggar Pamekasan

Sebelumnya buaya naik ke daratan sempat viral usai di rekam oleh warga. Video berdurasi 30 detik menunjukkan buaya sedang berjalan menuju arah jalan raya di Jalan Trunojoyo Gang 3 Pamekasan.

Warga sempat melempari sang buaya dengan sendal namun tidak kena, Tidak hanya itu, petugas PMK yang juga menerima laporan adanya buaya Senin (22/5/23), juga sempat melakukan penyisiran di sepanjang sungai area penampakan buaya. (wan)