BANGKALAN – Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan di jabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), Senin, (04/12/2023).
Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker, Perikanan), Dinas Perdagangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Ketahanan Pangan.
Kepala Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Ari Murfianto mengatakan bahwa sampai dengan hari ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pj Bupati Bangkalan.
“Tapi sementara kekosongan jabatan enam OPD itu masih diisi dengan Plt,” ujar Ari saat ditemui dikantornya.
Jabatan Plt tersebut menurutnya ada yang diisi dari internal OPD, kemudian dari perangkat daerah lainnya namun menurutnya semua kebijakan itu muaranya dari pimpinan.
“Data OPD yang kosong itu sudah disampaikan kepada Pj Bupati Bangkalan, untuk sementara kami masih menunggu arahan Pj, apakah nanti buka assesmen jabatan atau nanti dilakukan penyederhanaan birokrasi,” tambahnya.
Sehingga dikatakan Ari, sampai saat ini masih berjalan simultan di BKPSDA, namun terkait dengan seleksinya sudah di persiapkan prosesnya dan perijinannya meskipun nanti dealnya masih menunggu keputusan dari Pj Bupati Bangkalan.
Karena status Pj ini harus ada ijin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang harus dilengkapi untuk melakukan rotasi, mutasi dan lelang jabatan.
Status Pj sama dengan Plt, jadi boleh melakukan proses rotasi, mutasi, prinsipnya ada ijin yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Jadi kita tunggu saja arahan, yang jelas kami sudah mempersiapkan administrasinya hanya saja masih menunggu arahan Pj Bupati Bangkalan,” pungkasnya. (ang)