tutup
Berita

Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSMZ Sampang Gelar Forum Public Hearing

×

Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSMZ Sampang Gelar Forum Public Hearing

Sebarkan artikel ini
Forum Public Hearing Yang Digelar Rsud Dr. Mohammad Zyn.
Forum Public Hearing yang digelar RSUD dr. Mohammad Zyn.

SAMPANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang menggelar kegiatan “Public Hearing Standar Pelayanan” di Aula RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Kamis (13/04/23).

Acara tersebut digelar dengan tujuan menyaring dan menyerap masukan dari pasien untuk menyempurkan pelayanan yang akan diberikan.

Img 20240409 Wa0073 Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan, Rsmz Sampang Gelar Forum Public Hearing

Hal tersebut tentu sebagai tolak ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan, serta sebagai acuan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Layanan Public RSUD dr. Mohammad Zyn dr. Bakti mengatakan bahwa RSMZ semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sampang untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak perlu ke kabupaten lain untuk mendapat pelayanan kesehatan.

“Standar pelayanan publik disusun melalui, konsultasi publik, berkomitmen melalui maklumat pelayanan, dan direvisi melalui hasil SKM (Survei kepuasan masyarakat), dan hasil pengelolaan pengaduan,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam UU 25 tahun 2009 pasal 20 “Penyelenggaraan pelayanan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan”.

Kemudian juga PermenPANRB No 15 Tahun 2014 yakni tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan pada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dr. Agus Akhmadi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyamakan persepsi dengan pelanggan yaitu pasien, keluarga pasien termasuk yang mengantar pasien termasuk pelanggan.

Baca juga  Tahun 2019, DPRKP Sampang Kelola Retribusi IMB

“Sudah kami sediakan tempat komplain bagi para pasien. Kami ingin memudahkan pelayanan bagi pasien tapi tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa masukan apapun dari pasien akan didengarkan serta dipertimbangkan agar menjadi solusi terbaik kedepannya. (dim)