SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Minggu (9/9/2018) melakukan rapat koordinasi pencermatan daftar pemilih (DPT) pemilu 2019 di aula KPU Sampang.
Hal itu menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI dan masukan dari partai politik pada pada saat rekapitulasi DPT nasional beberapa waktu lalu.
“Itu (pencermatan DPT), tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu RI dan parpol beberapa waktu lalu,” ujar Addy Imansyah kepada taberita.com, Minggu (9/9/2018) malam.
Menurut komisioner KPU divisi Teknis, Perencanaan dan Data, kegiatan pencermatan tersebut merupakan upaya sungguh-sungguh KPU untuk mewujudkan DPT Pemilu 2019 yang lebih berkualitas.
“Kami fokus mencermati DPT yang berpotensi ganda dan invalid,” tukasnya.
Addy melanjutkan, dalam rapat pencermatan DPT pemilu 2019 KPU mengajak semua pihak mulai dari Bawaslu, parpol maupun pemantau tingkat kabupaten.
“Berbagai masukan itu kami tindak lanjuti dengan cara menghapus, memperbaiki atau jika diperlukan kami lakukan verifikasi faktual,” tambahnya.
Selanjutnya, pihak KPU akan mengagendakan pertemuan lanjutan pada Selasa (11/9/18). “Kami agendakan pertemuan lanjutan. Insya Allah hari Kamis, (13/9/2018) akan kami plenokan,” tutup Addy.
Rakor pencermatan DPT pemilu 2019 dihadiri oleh Pj. Bupati Jonathan Judianto, Kapolres AKBP, Budi Wardiman, Bawaslu, forkopimda dan pimpinan partai politik. (AW)